Menyikapi itu, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan jajaran di atasnya dan siap menggelar aksi besar-besaran di kantor Gubernuran di Semarang.
”Nanti hari Senin, tanggal 17 Februari 2025 kami akan aksi di Gubernuran,” kata Yopi.
Tanggal itu dipilih karena pada 19 Februari, Nana Sudjana memasuki hari akhir sebagai Pj Gubernur Jateng. Saat ini pihaknya masih berkonsolidasi denga serikat-serikat buruh atau pekerja lainnya yang akan bergabung dalam aksi tersebut.
”Nanti juga ada kawan-kawan serikat dari Semarang yang akan bergabung dengan aksi kami, sebagai bentuk solidaritas sesama buruh,” tandas Yopi.
Murianews, Jepara – Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana resmi merevisi upah minimum sektoral kabupaten atau UMSK Jepara 2025. Para buruh pun meradang dan berencana menggeruduk kantor gubernuran.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudi menyatakan kekecewaanya kepada Nana Sudjana.
Betapa tidak, Surat Keputusan (SK) UMSK yang sebelumnya sudah ditetapkan secara sah pada Desember 2024 lalu, kini diganti atau direvisi dengan SK yang baru.
Revisi UMSK Jepara itu termuat dalam SK Gubernur Jateng Nomor: 100.3.3.1/45 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jateng sebelumnya. Surat ditandatangani Nana, Senin (10/2/2025).
SK tersebut mengubah SK Gubernur Jateng Nomor:561/45 Tahun 2024 tentang UMSK yang ditandatangani Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada Desember 2024 lalu.
”Kami sangat kecewa dengan sikap dan keputusan Pj Gubernur Jateng,” kata Yopi kepada Murianews.com, Jumat (14/2/2025).
Dalam rapat pengambilan keputusan revisi tersebut, Yopi mengaku tak mendapatkan informasi atau undangan apapun. Padahal biasanya, pihaknya mendapatkan undangan.
”Kami baru tahu SK revisi itu keluar pada 11 Februari, ternyata SK-nya sudah ditandatangani sehari sebelumnya. Sedangkan kami tidak mendapatkan undangan atau informasi apapun,” ungkap Yopi.
Rencana Aksi...
Yopi tak menyangka Pj Gubernur Jateng akan merevisi UMSK Jepara yang sebelumnya sudah disahkan pada Desember 2024 lalu.
Menyikapi itu, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan jajaran di atasnya dan siap menggelar aksi besar-besaran di kantor Gubernuran di Semarang.
”Nanti hari Senin, tanggal 17 Februari 2025 kami akan aksi di Gubernuran,” kata Yopi.
Tanggal itu dipilih karena pada 19 Februari, Nana Sudjana memasuki hari akhir sebagai Pj Gubernur Jateng. Saat ini pihaknya masih berkonsolidasi denga serikat-serikat buruh atau pekerja lainnya yang akan bergabung dalam aksi tersebut.
”Nanti juga ada kawan-kawan serikat dari Semarang yang akan bergabung dengan aksi kami, sebagai bentuk solidaritas sesama buruh,” tandas Yopi.
Editor: Zulkifli Fahmi