Kamis, 20 November 2025

Di mana kawasan Kepulauan Karimunjawa tidak boleh ada aktivitas tambak. Karimunjawa hanya diperuntukkan bagi kawasan pariwisata.

Menurut Muadz, tambak yang beroperasi kembali itu harus ditindak tegas. Sebab jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul tambak-tambak lainnya.

”Itu karena pelanggaran perda, menurut saya harus diselesaikan secara prosedur hukum saja,” tegas Muadz,

Muadz menyebut, tiga petambak udang vaname di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, kembali beroperasi. Ini menjadi ancaman nyata bagi kelestarian alam di Kepulauan Karimunjawa.

Muadz memaparkan, tiga petambak itu merupakan bagian dari 33 petambak yang sebelumnya sudah disikat Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan (Gakkum KLHK) tahun lalu.

Saat ini ada dua lokasi tambak udang di Desa Kemujan. Rinciannya, empat petak di RT 5 RW 2 Dusun Jelamun. Sedangkan dua petak lainnya di RT 3 RW 1 Dusun Legon Nipah.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler