Kronologi Kecelakaan Dua Truk Kontainer di Mantingan Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 15 Februari 2025 18:00:00
Murianews, Jepara – Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan dua truk kontainer, di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Sabtu (15/2/2025).
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi C menerangkan, kecelakaan yang berada di jalan raya Sultan Hadlirin itu melibatkan dua truk kontainer.
Yaitu truk kontainer warna merah bernomor Polisi H 8851 NA yang dikemudikan Faizin Yulianto (41), warga Kabupaten Kebumen dan truk kontainer warna hijau bernomor Polisi B 9432 RN yang dikemudikan Poniman (47), warga Kabupaten Kendal.
AKP Dion menjelaskan, kecelakaan itu bermula ketika sekitar pukul 11.00 WIB, truk kontainer hijau melaju dari arah timur menuju barat. Truk tersebut melaju searah di belakang truk kontainer merah dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di TKP, truk kontainer hijau mengalami rem blong. Kemudian, sopir tersebut berusaha mengendalikan kendaraan.
”Sopir truk kontainer itu (warna hijau) mengendalikan kendaraan dengan cara menabrakkan bodi kiri ke bodi kanan truk kontainer merah,” ungkap AKP Dion.
Jumlah Kerugian...
Sopir tersebut berharap dapat mengurangi laju kendaraannya. Akibatnya, truk kontainer merah terdorong dan masuk ke selokan yang berada di sisi kiri badan jalan.
Dalam kecelakaan tersebut, AKP Dion memastikan tidak ada korban jiwa. Kedua sopir truk kontainer itu selamat. Kerugian dari kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 5 juta.
”Tidak ada korban jiwa. Kedua truk selamat,” pungkas Kasatlantas Polres Jepara.
Editor: Zulkifli Fahmi



