Rabu, 19 November 2025

Khusus terkait infrastruktur jalan, jelas Hasan, Pemkab Jepara sudah mengajukan permohonan kepada Kementrian Pekerjaan Umum agar status jalan provinsi sepanjang 38 kilometer di Jepara bisa diubah menjadi jalan nasional. Harapannya seiring perubahan status jalan itu perawatan dan penanganannya bisa lebih baik. Ini sevisi dengan program yang digagas Wiwit-Hajar.

"Kita juga mengubah status jalan poros desa yang posisinya sudah mantap menjadi jalan kabupaten. Semoga dengan itu Jepara tahun depan bisa mendapat DAK dari pusat lagi. Sehingga nanti jalan-jalan di Jepara kondisinya mulus, aman dan nyaman dilewati," tandasnya.

Ketua PWI Kabupaten Jepara Septina Nafiyanti mengemukakan, diskusi publik menjadi bagian rutin dari kegiatan PWI Kabupaten Jepara. Kegiatan ini digelar setiap tiga bulan, mengangkat isu-isu terkini di Jepara.

''Kegiatan ini merupakan ikhtiar dari PWI dengan memberikan sumbangsih pemikiran demi kemajuan Jepara,'' ungkapnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler