Kamis, 20 November 2025

Wiwit menjelaskan, upaya ini dilakukan karena adanya rencana penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan untuk Kabupaten Jepara. Namun dirinya mengkonfirmasi bahwa anggaran di pemerintah pusat untuk rehabilitasi sekolah masih ada dan nantinya akan diberikan langsung kepada panitia pembangunan di tiap sekolah.

"Jadi tidak diserahkan kepada pemborong, tapi langsung diserahkan ke panitia di sekolah tersebut, jadi nanti sekolah membuat panitia pembangunan. Harapannya ini lebih tepat sasaran dan efisien," jelas Wiwit.

Wiwit menambahkan, bantuan tersebut nanti hanya digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti perbaikan atap dan sebagainya. Termasuk dengan toilet dan sanitasi siswa, Mendikdasmen menurutnya memberikan perhatian khusus pada hal tersebut dan kedepannya perbaikan juga akan menyasar ke sektor itu.

"Nanti Pak Menteri berkenan berkunjung ke Jepara untuk meninjau langsung, sekalian beliau mudik ke Kudus," tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler