Kamis, 20 November 2025

Suasana tenaga non ASN sedang audiensi dengan DPRD Jepara, Kamis (6/3/2025). (Murianews/DPRD Jepara

Keenam, Pemkab Jepara diminta untuk menghentikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan memprioritaskan pengangkatan tenaga Non ASN Data Base BKN hingga seluruhnya menjadi PPPK.

Ketujuh, penempatan formasi PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan unit kerja masing-masing sesuai dengan data base Badan Kepegawaian Nasional BKN.

“Masalahnya kompleks, tapi initinya, kami sudah mengabdi bertahun-tahun. Namun belum mendapatkan formasi sebagai PPPK penuh waktu,” kata Mustakim lewat sambungan telepon, Jumat (7/3/2025).

Untuk itu, Mustakim menekankan pentingnya regulasi yang telah ditetapkan agar diterapkan secara adil tanpa perbedaan perlakuan, dan memastikan seluruh tenaga Non ASN terakomodir dengan baik.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler