Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Jadwal pelunasan biaya haji atau Bipih 2025 reguler akan berakhir tiga hari lagi, Jumat (14/3/2025).

Namun hingga saat ini masih ada 303 calon jemaah haji (calhaj) yang belum melunasi biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Siti Yuliati menyebutkan, jumlah calhaj reguler di Kabupaten Jepara tahun 2025 ini sebanyak 1.300 orang.

”Data per kemarin, masih ada 303 calon jemaah haji yang belum melunasi biaya haji. Atau baru 76,9 persen yang sudah lunas,” sebut Yuli saat ditemui Murianews.com, Selasa (11/3/2025).

Dari 303 calhaj tersebut, ada 182 orang yang dipastikan tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan. Mulai dari persoalan ekonomi, pembatalan porsi, meninggal dunia hingga tidak diketahui keberadaannya.

Di sisi lain, ada 69 calhaj yang sudah istithaah namun belum melakukan pelunasan. Mereka masih diberi waktu hingga tiga hari ke depan.

Yuli menyebut, tahap pertama pelunasan Bipih diperuntukkan bagi calhaj reguler yang masuk dalam kuota musim haji tahun berjalan dan prioritas jemaah haji reguler lansia.

Pelaksanaan haji tahun 2025 mengangkat tema Haji dengan Ramah Lansia dan penyandang disabilitas.

Calhaj yang Gagal Sistem... 

Yuli mengatakan, batas akhir pelunasan biaya haji reguler pada 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Setelah itu, pada 24 Maret hingga 17 April 2025 nanti, pelunasan biaya haji tahap kedua akan dibuka.

”Secara umum tahap kedua hanya sepuluh hari kerja. Karena kepotong libur dan cuti hari raya Idulfitri,” ujar Yuli.

Untuk tahap kedua nanti, lanjut Yuli, diperuntukkan bagi calhaj yang gagal sistem, penggabungan mahram, cadangan dan pendampingan lansia atau penyandang disabilitas. Hanya saja, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis pelunasan di tahap kedua nanti.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler