Rabu, 19 November 2025

Tak hanya THR, sambung Florentina, Pemkab Jepara juga menyiapkan Gaji ke-13 untuk 6.050 PNS, 3.508 PPPK. Jumlah yang disiapkan lebih kecil, yaitu sekitar Rp 50 miliar. Duit itu akan dikucurkan pada Juni 2025 mendatang.

Jumlah ini disiapkan daerah untuk mengantisipasi jika besaran gaji ke-13 sama dengan THR. Gaji ke-13 ini rencananya akan dibagikan bulan Juni mendatang.

“Jumlah anggaran yang disiapkan lebih kecil karena gaji ke-13 tidak termasuk anggota DPRD,” ungkapnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler