Senin, 28 April 2025

Murianews, Jepara – Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menggelar razia kos-kosan saat bulan puasa. Hasilnya, dua pasangan tak resmi alias pasangan mesum kedapatan ngamar.

Razia itu dilaksanakan Sabtu (15/3/2025) malam. Berdasarkan laporan yang diterima Polisi, ada beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

”Setelah menerima banyak aduan, Kami melakukan razia kos-kosan mesum,” ujar Katim Patroli Siraju, Ipda Eko Adi Prayitno, Minggu (16/3/2025).

Dari hasil razia, terang Ipda Eko, pihaknya mengamankan dua pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas.

”Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

Kemudian, dua pasangan itu digelandang ke Mapolres Jepara. Mereka didata dan diberi pembinaan.

Selain mengamankan pasangan mesum tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadan 1446 H/2025 M.

”Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tegas dia.

Penindakan lainnya... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler