Hingga 10 April 2025, jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih sebanyak 1.156 jemaah. Sedangkan jemaah haji cadangan baru 139 dari 364 yang sudah lunas.
“Kendala (yang belum lunas) di istithoah kesehatan dan ekonomi,” jelas Akhsan.
Adapun tahapan yang saat ini masih berlangsung adalah pelunasan haji tahap II yang berlangsung sampai 17 April 2025 untuk jemaah yang gagal sistem, penggabungan, pendampingan dan cadangan.
Selain itu, imbuh Akhsan, panitia haji juga tengah mengurus biovisa dan pengajuan visa. Serta pramanifes penerbangan jemaah.
Sementara untuk pelaksanaan manasik haji akan dilakukan dua kali. Untuk tingkat kabupaten, akan dilaksanakan pada 15-16 April di Gedung Wanita Jepara. Sedangkan pada 17-22 April, bimbingan manasik akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Murianews, Jepara – Pembagian kelompok terbang (kloter) calon jemaah haji Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sudah ditetapkan. Untuk Jepara, jemaah haji aka terbagi menjadi empat kloter.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara (Kemenag Jepara), Akhsan Mukhyiddin menyebutkan, jemaah haji Jepara akan masuk dalam kloter 43, 44, 45 dan 46. Mereka akan diberangkatkan ke Makah pada 11-13 Mei 2025.
Namun, Akhsan mengingatkan bahwa jadwal pemberangkatan itu masih bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai arahan Kementerian Agama. Jika ada perubahan akan segera disampaikan.
“Satu kloter (43) bergabung dengan Kabupaten Demak,” jelas Akhsan, Jumat (11/4/2025).
Akhsan menyampaikan, setiap kloter akan didampingi petugas haji. Rinciannya, satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah haji, satu tenaga kesehatan dan petugas daerah.
Akhsan juga menyebutkan, total jemaah haji sesuai kuota untuk Kabupaten Jepara sebanyak 1.300 jemaah haji reguler.
“Saat ini pelunasan (biaya pelunasan biaya haji atau Bipih) masih dalam proses,” kata Akhsan.
Haji Reguler...
Hingga 10 April 2025, jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih sebanyak 1.156 jemaah. Sedangkan jemaah haji cadangan baru 139 dari 364 yang sudah lunas.
“Kendala (yang belum lunas) di istithoah kesehatan dan ekonomi,” jelas Akhsan.
Adapun tahapan yang saat ini masih berlangsung adalah pelunasan haji tahap II yang berlangsung sampai 17 April 2025 untuk jemaah yang gagal sistem, penggabungan, pendampingan dan cadangan.
Selain itu, imbuh Akhsan, panitia haji juga tengah mengurus biovisa dan pengajuan visa. Serta pramanifes penerbangan jemaah.
Sementara untuk pelaksanaan manasik haji akan dilakukan dua kali. Untuk tingkat kabupaten, akan dilaksanakan pada 15-16 April di Gedung Wanita Jepara. Sedangkan pada 17-22 April, bimbingan manasik akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Editor: Budi Santoso