Kamis, 20 November 2025

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto maupun video korban kepada publik. Bahkan, ada korban yang karena terancam, ingin bunuh diri.

”Sampai dengan tahap terakhir, yaitu kopi darat. Kopi darat ya, disetubuhi,” terang Kombes Dwi.

Kombes Dwi menyatakan, aktivitas predator seksual itu sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Atau sejak September 2024 lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dwi mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan media sosial untuk berkenalan dengan korban.

Lewat media sosial telegram, pelaku meminta para korban untuk mengirim foto atau video asusila. Konten-konten asusila itu kemudian dia simpan dalam folder per masing-masing korban.

”Sementara ini baru satu media (sosial), itu dia menggunakan Telegram. Tetapi ditindaklanjuti juga dengan adanya WA (WhatsApp) dan yang lain-lainnya,” kata Kombes Dwi.

Saat ini, pihaknya masih mendalami beberapa akun media sosial milik pelaku yang diduga digunakan juga untuk melancarkan aksi bejatnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler