Rabu, 19 November 2025

Polisi juga akan menyisir objek-objek wisata dan tempat hiburan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

”Kami Polres Jepara akan memberikan perlindungan penuh kepada seluruh lapisan masyarakat. Termasuk investor yang akan masuk maupun yang telah beroperasi di Jepara,” jelas Dwi.

Untuk mempermudah operasi itu, Polres Jepara juga membuka layanan aduan terkait premanisme.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui aktivitas premanisme, diimbau segera melapor kepada Polres Jepara melalui call center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

”Ini merupakan WhatsApp center Polres Jepara. Akan kami segera tindaklanjuti dan kami tindak tegas pelaku yang melakukan aksi premanisme,” tandas AKP Dwi.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler