Polisi juga akan menyisir objek-objek wisata dan tempat hiburan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
”Kami Polres Jepara akan memberikan perlindungan penuh kepada seluruh lapisan masyarakat. Termasuk investor yang akan masuk maupun yang telah beroperasi di Jepara,” jelas Dwi.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui aktivitas premanisme, diimbau segera melapor kepada Polres Jepara melalui call center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
”Ini merupakan WhatsApp center Polres Jepara. Akan kami segera tindaklanjuti dan kami tindak tegas pelaku yang melakukan aksi premanisme,” tandas AKP Dwi.
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) serius mencegah aksi premanisme untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menyatakan, aksi premanisme dalam bentuk apapun tak bisa ditolelir di Bumi Kartini. Untuk itu, Polres Jepara kini menggelar operasi premanisme.
Tujuannya, kata Dwi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya untuk memberikan jaminan perlindungan bagi iklim investasi di Kota Ukir.
”Aksi berantas premanisme ini kami arahkan pada aksi yang mengganggu investasi dan ekonomi yang meresahkan kalangan pengusaha maupun lainnya,” jelas AKP Dwi, Selasa (13/5/2025).
Selain itu, lanjut Dwi, Polisi juga membidik pelaku yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu yang melakukan pemalakan, pungutan liar (pungli) ke dinas pemerintah, swasta maupun masyarakat umum.
Selain juga kelompok preman yang beroperasi di pasar, sektor parkir dan tempat hiburan.
”Termasuk pelaku debt collector yang melakukan aksi tindak pidana merampas dan memeras. Termasuk aksi tawuran dan sejenisnya," tegas AKP Dwi.
Dalam operasi premanisme kali ini, kata Dwi, Polisi akan melakukan patroli sambang lokasi pusat perekonomian, pabrik, perusahaan, pasar maupun pusat perbelanjaan.
Lapor ke Polres Jepara...
Polisi juga akan menyisir objek-objek wisata dan tempat hiburan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
”Kami Polres Jepara akan memberikan perlindungan penuh kepada seluruh lapisan masyarakat. Termasuk investor yang akan masuk maupun yang telah beroperasi di Jepara,” jelas Dwi.
Untuk mempermudah operasi itu, Polres Jepara juga membuka layanan aduan terkait premanisme.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui aktivitas premanisme, diimbau segera melapor kepada Polres Jepara melalui call center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
”Ini merupakan WhatsApp center Polres Jepara. Akan kami segera tindaklanjuti dan kami tindak tegas pelaku yang melakukan aksi premanisme,” tandas AKP Dwi.
Editor: Dani Agus