Kamis, 20 November 2025

 

Sementara terkait ASN dengan jabatan seperti Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Hadi Sarwoko yang turut mengajukan cuti haji, nantinya posisi tersebut akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Sridana menambahkan, meskipun para ASN itu yang mengajukan cuti haji masih berhak menerima gaji. Namun tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sedangkan bagi petugas haji daerah masih mendapat TPP dengan surat tugas dinas luar.

”ASN yang mengajukan cuti masih mendapat gaji, namun tidak menerima TPP,” kata dia.

Tahun ini, ada sebanyak 1.277  jemaah haji asal Jepara, Jawa Tengah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Mereka mulai diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan sebelum bertolak ke Mekkah.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler