Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar menyampaikan, call center 112 adalah kanal layanan publik terpadu untuk aduan masyarakat, baik laporan kegawat daruratan maupun keluhan umum.

”Ini adalah wujud dari misi pertama kami, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi pelayanan publik,” ujar Gus Hajar.

Hajar mengatakan, program ini memberikan bukti bahwa layanan birokrasi di Kabupaten Jepara bergerak dari konvensional menuju digital. Di mana sekat-sekat sektoral mulai berubah menjadi kolaborasi lintas instansi secara digital.

Dirinya juga menyoroti penggunaan media sosial di masing-masing dinas yang perlu ditingkatkan. Sebab hal tersebut dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia berharap aduan masyarakat dapat ditangani dan dibuktikan melalui dokumentasi yang disebarkan via media sosial.

”Saya harap seluruh jajaran perangkat daerah dapat beradaptasi dan menjadikan teknologi sebagai alat bantu untuk bekerja lebih profesional,” imbuhnya.

Ia berharap layanan Jepara Tanggap 112 ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat Jepara khususnya dalam menyampaikan aduan dan kegawatdaruratan.

 

Komentar

Terpopuler