Rabu, 19 November 2025

”Beberapa grup yang kami lihat tidak diprivasi. Jadi kami bisa pantau,” kata AKP Wildan, Sabtu (31/5/2025).

Meskipun begitu, Wildan tak mau gegabah mengambil sikap. Pihaknya lebih mengutamakan untuk memantau, apakah di dalam grup itu ada aktivitas melanggar hukum, pidana atau terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Kalau ada hal yang melanggar hukum, kami proses,” tegas AKP Wildan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler