Kamis, 20 November 2025

Kepada masyarakat, Mudhofir mengimbau jika menemukan hewan kurban sakit sebelum disembelih, agar dilaporkan kepada tim pemantau. Jika memang tak layak sembelih, maka hewan harus diganti dan tak boleh dipaksa sembelih.

Namun Ketika sebelum disembelih kondisi fisik sehat, tetapi setelah dipotong dagingnya mengandung virus, penyakit atau cacing hati, maka tim pemantau akan memeriksanya.

”Kalau memang masih layak konsumsi, ya, tidak apa-apa dibagikan kepada warga. Namun kalau tidak layak konsumsi, ya, dimusnahkan. Prinsipnya, daging kurban yang dibagikan kepada warga harus dalam kondisi baik dan sehat, layak untuk dikonsumsi,” jelas Mudhofir.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler