Info Haji 2025
Puluhan Jemaah Haji Ilegal Asal Jepara Dicekal Otoritas Arab Saudi
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 10 Juni 2025 14:28:00
Murianews, Jepara – Sebanyak 40 warga asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dicekal oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Pasalnya, mereka kedapatan berangkat ibadah haji lewat jalur ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Selasa (10/6/2025). Dia menyebut ada 40 warga asal Kota Ukir yang dicekal.
”Dari Jepara jumlahnya sekitar 40 orang. Kudus dan Demak masing-masing sama,” ungkap Ketua Panja Haji 2025 itu, saat dikonfirmasi Murianews.com lewat telepon, Selasa (10/6/2025).
Dari data yang dia himpun, jemaah haji ilegal seluruh Indonesia mencapai ribuan. Mereka bisa berangkat ke Makah setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umroh dan haji dengan visa furoda, visa kerja dan lainnya atau bukan memakai visa haji 2025.
Karena berangkat dari jalur ilegal, lanjut Wachid, maka mereka tak bisa melaksanakan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Terutama saat masuk di kawasan wukuf.
”Saat hendak masuk di Padang Arafah, mereka ditangkap. Karena tidak punya nusuk, semacam barcode yang menunjukkan jika mereka jemaah haji ilegal atau resmi. Karena ilegal, oleh petugas mereka ditempatkan di pinggir jalan Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna,” jelas politisi asal Jepara itu.
Tahun ini, kata dia, otoritas Kerajaan Arab Saudi memang memperketat akses masuk ke Armuzna. Berbagai akses masuk, baik pintu resmi hingga jalur tikus dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap.
Selain itu, otoritas setempat juga menggunakan drone yang terbang mengitari lokasi yang ditentukan.
Pemeriksaan 24 Jam Nonstop...
- 1
- 2



