Rabu, 19 November 2025

”Terdakwa juga mengakui perbuatannya dalam persidangan,” ungkap Dian.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Riza berencana akan memberikan replik atau pembelaan. Replik itu akan disampaikannya pada sidang pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (25/11/2024) petang, guru madrasah bernama Eko Hadi Susanto, warga Desa Buaran Kecamatan Mayong, telah ditembak oleh terdakwa yang merupakan warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari.

Eko ditembak dengan senjata jenis airgun. Peristiwa penembakan itu terjadi pukul 10.30 WIB. Penembakan itu terjadi saat Eko hendak menjemput anaknya di sekolah.

Setibanya di perempatan Dukuh Kepel, Desa Buaran, tiba-tiba dia diserempet mobil Sedan Camri warna hitam. Eko berhenti dan berupaya mengenali siapa yang ada di dalam mobil tersebut.

”Dia keluar dari mobil, maki-maki saya. Terus saya lanjut perjalanan. Saya dikejar, diserempet lagi sampai motor saya sampai ambruk,” ungkap pria yang beralamat di RT 11 RW 4 Desa Buaran itu.

Saat dia terjatuh, Eko berupaya meminta penjelasan kepada pelaku. Setelah terjadi adu mulut, bukannya memberi penjelasan, pelaku justru mengeluarkan pistol.

”Sempat adu mulut. Saya kembali dimaki-maki, marah-marah dia mengeluarkan pistol. Terus saya ditembak di perut saya,” kata dia.

Ada dua kali tembakan mengenai Eko. Yaitu di bagian perut sisi kiri dan di area ulu hati. ”Mau nembak mata saya, saya menunduk. Kemudian adu mulut, terus nembak perut saya. Dua kali,” imbuh Eko.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler