Kamis, 20 November 2025

Ditambahkan juga, Pemkab Jepara telah menggelar beberapa forum dengar pendapat bersama masyarakat terkait isu pertambangan di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan jalan keluar yang adil.

“Pada April dan Mei lalu, Pemkab Jepara telah melakukan audiensi dan forum dengar pendapat dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik,” imbuhnya.

Aris Setiawan tak menampik, silang pendapat antara pihak pro dan kontra terkait tambang Gunung Mrico inni bisa berujung pada konflik di masyarakat. Untuk itu, meskipun CV Senggol Mekar sudah memiliki IUP dan memiliki hak penambangan sejak izin itu diterbitkan, Pemkab Jepara masih akan mencari solusi terbaik lainnya.

“Kita sebagai pemerintah harus berada di tengah. Tidak boleh membela masyarakat seutuhnya dan membela pengusaha seutuhnya. Kita membela sesuai dengan aturan yang ada. Yang mendasarkan aturan itu yang kita bela. Mungkin masyarakat kita, ada beberapa yang belum memahami terkait dengan kegiatan (penambangan) ini,” tandas Aris.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler