DPRD Jepara Setujui Rencana Pinjaman Rp 86 Miliar buat Perbaikan Jalan
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 12 Juni 2025 16:02:00
Murianews, Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) telah menyetujui rencana utang atau pinjaman daerah yang direncanakan Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Tak butuh waktu lama, Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna hanya membahasnya dalam waktu sehari, Rabu (11/6/2025).
Menurut Agus, utang tersebut peruntukannya sudah jelas. Yaitu sudah sesuai dengan visi-misi bupati-wakil Bupati Jepara, untuk menuju infrastruktur mulus.
Tahun ini, Pemkab Jepara akan mengajukan pinjaman daerah kepada Bank Jateng sebesar Rp 86 miliar. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
”Kami meminta Pemkab Jepara menggunakan pinjaman daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang tersebar di seluruh kabupaten secara akuntabel dan transparan,” tegas Agus Sutisna, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara dengan agenda Pengambilan Keputusan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).
Selain itu, Agus juga meminta Pemkab Jepara merencanakan tahapan pengembalian pinjaman daerah secara proporsional.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, terkait rencana pinjaman daerah yang telah mendapatkan persetujuan DPRD itu, pihaknya akan segera mengajukan proses ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng dan melakukan komunikasi lanjutan.
Dana pinjaman ini akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur berupa pembetonan dan pengaspalan (hotmix) pada 19 ruas jalan strategis di Kabupaten Jepara.
Untuk Perbaikan Jalan...
- 1
- 2



