Kamis, 20 November 2025

Setelah mendapatkan bukti verval, Ifana langsung kembali ke SMPN 2 Jepara untuk melanjutkan pendaftaran. Akhirnya panitia SPMB bisa menerima pendaftaran anak Ifana, meski harus menempuh proses administrasi berliku.

“Sebelumnya saya tidak tahu kalau harus ada verval. Tidak dikasih pemberitahuan dulu. Sedikit repot, capek. Tapi senang sih. Akhirnya bisa daftar juga,” ujar dia.

Ifana bukan satu-satunya wali murid yang dibikin repot dengan syarat verval untuk SPMB jalur afirmasi tersebut. Sejumlah wali murid lainnya, yang mendaftar SPMB lewat jalur afirmasi juga merasakan yang sama.

Bahkan, ada beberapa yang kebingungan karena khawatir jika kehabisan waktu untuk mengurus verval, akhirnya pendaftarannya gagal. Situasi ini pada akhirnya juga menimbulka hiruk pikuk di banyak kelurahan.

Terpisah, Ketua SPMB pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jepara (Disdikpora Jepara), Edi Utoyo membenarkan, verval bagi pendaftar SPMB jalur afirmasi memang diharuskan. Verval itu bisa dilakukan di Dinsospermades maupu pemerintah desa/kelurahan.

Meskipun sebenarnya, siswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah terlihat dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Tapi syarat itu tetap harus dipenuhi karena aturannya memang begitu.

“Tahun sebelumnya, untuk jalur afirmasi juga sama begitu. Harus melampirkan bukti verval,” kata Edi.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler