Kamis, 20 November 2025

Menurut Gus Hajar, instrumen penilaiannya sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015. Ditambah dengan instrumen lokal bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, inovasi, e-government, dan penyelesaian masalah sosial.

Dalam mendukung ketahanan pangan, lanjut Gus Hajar, Desa Lebak menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, hingga mewujudkan keberadaan Taman Sari, lahan yang dimanfaatkan untuk menanam sayuran.

Gus Hajar menyampaikan, gotong royong di Desa Lebak masih terjaga dengan baik. Seperti bersih-bersih, normalisasi  bendungan, dan juga rehab rumah. Di sektor pariwisata, Belik Kaputren dan K-Land menjadi andalan, sehingga menjadi nilai tambah oleh tim penilai.

”Yang pasti Desa Lebak siap mewakil Jawa Tengah dalam Lomba Desa Tingkat Regional 2025,” ujarnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler