Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Puluhan warga dari Kecamatan Kembang menggeruduk kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (16/7/2025). Mereka menuntut adanya transparansi pengelolaan limbah PLTU 5 dan 6.

Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KKB) itu berasal dari Desa Kancilan, Tubanan, Jinggotan dan Balong. Sayangnya, mereka tak ditemui oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Koordinator aksi, Dafiq mengatakan, pada 4 Juni 2025 lalu, pihaknya beraudiensi dengan Pemrov Jateng terkait pengelolaan limbah flay ash bottom ash (FABA) PLTU Tanjug Jati unit 5 dan 6.

Saat itu, Pemprov Jateng mengeluarkan surat kepada Bupati Jepara tertanggal 25 Juni 2025. Dalam surat tersebut, Pemprov Jateng telah memerintahkan Bupati Jepara untuk melakukan koordinasi lebih intensif dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan.

Yaitu, transparansi dana kompensasi masyarakat dan monopoli pengelolaan limbah FABA PLTU Tanjung Jati Jepara Unit 5 dan 6 sesuai ketentuan yang berlaku.

”Kami berharap bupati bisa menyelesaikan persoalan ini. Tapi malah bupati tidak ada (tidak di kantor). Bupati justru tidak mau menemui kami,” kata Dafiq.

Beberapa pejabat dan aparat sempat menawarkan perwakilan demonstran untuk tetap masuk dan berdiskusi. Tetapi warga menolak karena tak ada bupati.

”Harapannya bupati menemui kami. Tidak malah lari-lari seperti ini,” tegas Dafiq.

Akan Memblokade Akses Jalan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler