Kamis, 20 November 2025

Salah satu korban berinisial NS (37), bercerita bahwa sebagai karyawan ia merasa harga dirinya dilecehkan didepan karyawan lainnya. Tindakan yang dialaminya juga sempat membuat ia merasa ketakutan.

Ia mengungkapkan saat itu, dua rekannya sesama SPV selain mulutnya dilakban menggunakan lakban transparan warna putih, mereka juga diminta untuk berjalan dan berkeliling area land dengan panjang sekitar dua meter.

“Terus waktu saya, saya sebenarnya takut tetapi saya nggak mau jalan. Lakbannya langsung saya buka, saya bilang ngga mau, karena malu,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Abdul Muidz mengatakan pada hari ini ia telah memanggil ke dua belah pihak untuk dimintai klarifikasi. Baik dari pihak pekerja maupun perusahaan yang diwakili oleh HRD PT Jiale Indonesia Textile.

“Selanjutnya kita akan lakukan mediasi dengan memanggil para saksi untuk mendapatkan bukti-bukti lain yang mendukung aduan tersebut,” katanya melalui sambungan telepon.

Terkait tindakan tersebut apakah benar telah terjadi perundungan, ia belum dapat mengambil kesimpulan. Sebab nantinya ia masih akan mendalami keterangan dari para saksi, termasuk juga pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan aduan tersebut.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler