Polisi Buru Maling Motor Siang Bolong yang Viral di Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 19 Juli 2025 16:13:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, saat ini tengah memburu maling motor yang terekam CCTV di Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara yang sempat viral.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menerangkan, aksi maling motor oleh pria tak dikenal itu terjadi di teras toko kain Bombay Textile, Kelurahan Jobokuto, Senin (14/7/2025) lalu.
Semula, jelas Wildan, pada pukul 12.30 WIB, korban bernama M Davit Lukamsyah (18), warga RT 1/RW 8 Desa Guyangan Kecamatan Bangsri itu, memarkir motor Scoppy bernomor polisi K 5135 CC merah miliknya di depan toko tersebut.
”Korban memarkir motornya dalam keadaan kontaknya masih terpasang di lubang kunci,” ungkap AKP Wildan, Sabtu (19/7/2025).
Saat korban itu masuk ke ruang belakang toko untuk makan siang, lanjut Wildan, maling tersebut melancarkan aksinya. Hilangnya sepeda motor itu baru diketahui rekan korban saat keluar dari toko.
Mengetahui motornya sudah raib, korban bersama saksi mengecek CCTV yang ada di toko. Dan benar saja, motornya lenyap dicuri seorang pria yang tak dikenalinya.
”Sepeda motor korban dibawa kabur (maling) ke arah selatan. Korban dan saksi sempat berusaha mengejar tapi tidak berhasil. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Jepara Kota,” kata AKP Wildan.
Atas peristiwa itu, AKP Wildan menyebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 18 juta.
Memburu Pelaku...
- 1
- 2



