”Total yang sudah didistribusikan sepanjang tahun 2025 ini sebesar Rp 5,4 miliar,” kata Sholih.
Sholih menjelaskan, pendistribusian kepada para mustahik itu melalui berbagai program. Dia merinci, untuk program Jepara Pintar atau untuk beasiswa, siswa yang menunggak membayar sekolah atau seragam sekolah, sudah disalurkan sebesar Rp 581 juta untuk 110 mustahik.
Lalu lewat program Jepara Taqwa, sudah ada 123 mustahik yang menerima manfaat senilai total Rp 845 juta. Dalam program ini, zakat disalurkan untuk membantu syiar Islam. Seperti di masjid, musala atau pengajian.
Sementara itu, lewat program Jepara Makmur, sudah tersalur dana zakat sebesar Rp 1,8 miliar untuk 984 mustahik. Program ini berisi bantuan modal usaha, alat usaha, atau bantuan ternak.
”Seluruh warga yang menerima manfaat dari dana zakat itu masuk dalam kategori mustahik,” jelas Sholih.
Murianews, Jepara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengumpulkan puluhan miliar dari zakat aparatur sipil negara (ASN). Zakat itu kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.
Ketua Baznas Jepara Sholih menyebutkan, target penerimaan zakat dari ASN per tahun sebesar Rp 18 miliar. Namun sejauh ini belum pernah mencapai target.
”Rata-rata tercapai Rp 7 miliar per tahun. Adapun ASN yang belum membayar zakat, per tahun rata-rata 10 persen,” sebut Sholih saat ditemui Murianews.com, di kantornya, Rabu (23/7/2025).
Dalam tiga tahun terakhir, Sholih memaparkan, penerimaan zakat dari ASN sebesar Rp 3,6 miliar pada tahun 2022, lalu pada 2023 sebesar Rp 6 miliar, 2024 sebesar Rp 8 miliar.
”Untuk tahun 2025 ini, semester pertama ini tercapai Rp 3,8 miliar,” sebut Sholih.
Sholih menyampaikan, zakat yang dikumpulkan dari para ASN itu disalurkan kepada mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.
Sepanjang tahun 2025 ini, jelas Sholih, telah disalurkan zakat kepada enam mustahik. Rinciannya, untuk 178 fakir senilai Rp 192 juta, untuk 1.457 warga miskin senilai Rp 4,2 miliar, lima mualaf senilai Rp 45 juta.
Berikutnya, untuk tujuh ghorim atau orang yang berutang tapi tak bisa melunasinya senilai Rp 29 juta, 196 fisabilillah senilai Rp 895 juta dan tujuh ibnu sabil senilai Rp 6 juta.
Melalui Berbagai Program...
”Total yang sudah didistribusikan sepanjang tahun 2025 ini sebesar Rp 5,4 miliar,” kata Sholih.
Sholih menjelaskan, pendistribusian kepada para mustahik itu melalui berbagai program. Dia merinci, untuk program Jepara Pintar atau untuk beasiswa, siswa yang menunggak membayar sekolah atau seragam sekolah, sudah disalurkan sebesar Rp 581 juta untuk 110 mustahik.
Kemudian lewat program Jepara Sehat, sudah tersalurkan sebesar Rp 304 juta untuk 109 mustahik. Program ini untuk membantu biaya berobat orang miskin, tunggakan BPJS atau pemberian asupan gizi kepada anak stunting.
Lalu lewat program Jepara Taqwa, sudah ada 123 mustahik yang menerima manfaat senilai total Rp 845 juta. Dalam program ini, zakat disalurkan untuk membantu syiar Islam. Seperti di masjid, musala atau pengajian.
Sedangkan lewat program Jepara Peduli, lanjut Sholih, telah tersalurkan zakat senilai Rp 1,8 miliar bagi 524 mustahik. Program ini berisi bantuan sembako, pelayanan jenazah dengan ambulans, bantuan untuk rumah tidak layak huni (RTLH), rumah kebakaran atau roboh.
Sementara itu, lewat program Jepara Makmur, sudah tersalur dana zakat sebesar Rp 1,8 miliar untuk 984 mustahik. Program ini berisi bantuan modal usaha, alat usaha, atau bantuan ternak.
”Seluruh warga yang menerima manfaat dari dana zakat itu masuk dalam kategori mustahik,” jelas Sholih.
Editor: Dani Agus