Kasus Pengeroyokan Pemuda di Jepara: 5 Pelaku Baru Ditangkap!
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 24 Juli 2025 16:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, kembali menangkap pelaku pengeroyokan terhadap pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang hingga meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut, pihaknya kembali menangkap pelaku baru pengeroyokan di Jepara. Ada lima orang yang sudah ditangkap dan ditahan.
”Ada lima pelaku tambahan yang sudah kami amankan,” terang AKP Wildan kepada Murianews.com, Kamis (24/7/2025).
Hanya saja, Wildan masih merahasiakan lima pelaku baru tersebut. Wildan mengatakan, kelima pelaku itu bergabung dengan satu pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap, yang berinisial SL.
AKP Wildan mengungkapkan, dari lima pelaku baru itu, dua di antaranya menjadi pelaku yang mengeroyok dan menganiaya korban bernama Muhammad Rangga Akan Saputra (20) hingga meninggal dunia.
”Dari lima pelaku pengeroyokan Jepara itu, dua di antaranya menjadi pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia. Nanti akan kami rilis,” ungkap AKP Wildan.
Diketahui, Rangga meninggal dunia sehari setelah pengeroyokan terjadi. Pengeroyokan terjadi saat dia pulang dari menonton orkes OM Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang.
Meninggal dunia...
- 1
- 2



