Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, kembali menangkap pelaku pengeroyokan terhadap pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut, pihaknya kembali menangkap pelaku baru pengeroyokan di Jepara. Ada lima orang yang sudah ditangkap dan ditahan.

”Ada lima pelaku tambahan yang sudah kami amankan,” terang AKP Wildan kepada Murianews.com, Kamis (24/7/2025).

Hanya saja, Wildan masih merahasiakan lima pelaku baru tersebut. Wildan mengatakan, kelima pelaku itu bergabung dengan satu pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap, yang berinisial SL.

AKP Wildan mengungkapkan, dari lima pelaku baru itu, dua di antaranya menjadi pelaku yang mengeroyok dan menganiaya korban bernama Muhammad Rangga Akan Saputra (20) hingga meninggal dunia.

”Dari lima pelaku pengeroyokan Jepara itu, dua di antaranya menjadi pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia. Nanti akan kami rilis,” ungkap AKP Wildan.

Diketahui, Rangga meninggal dunia sehari setelah pengeroyokan terjadi. Pengeroyokan terjadi saat dia pulang dari menonton orkes OM Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang.

Meninggal dunia...  

Pada Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB, Rangga meninggal dunia di rumah setelah mengalami muntah darah. Sebelumnya, hanya diketahui bahwa Rangga mengalami luka memar pada bagian dagu dan kaki lecet.

Wildan mengatakan, korban yang meninggal dunia itu sudah diautopsi di RSUD RA Kartini bersama Biddokkes Polda Jateng. Sedangkan dua korban lain yang masih hidup sudah melakukan visum di RSU Rehatta Kelet. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasilnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler