Kemudian, pelanggaran arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.
”Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” tegas Ipda Badar.
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), masih melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025. Selama sebelas hari terakhir, sudah ada ratusan kendaraan yang disita Polisi.
KBO Satlantas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya menyebut, per hari ini, Jumat (25/7/2025) sudah ada 139 unit sepeda motor yang disita atau diamankan. Ratusan kendaraan itu kini masih ditahan di Mapolres Jepara.
”Ada 139 unit sepeda motor yang kami amankan. Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” sebut Ipda Badar kepada Murianews.com.
Selain penyitaan kendaraan, lanjut Ipda Badar, pihaknya juga sudah melakukan berbagai tindakan. Yaitu 1.145 kali pendindakan tilang, 671 kali teguran dan 1.238 penindangan tilang berbasis elektronik atau ETLE.
Bukan hanya itu, selama Operasi Patuh Candi ini berlangsung, imbuh Badar, petugas juga melakukan 177 kali bimbingan penyuluhan, 25 kali pendidikan masyarakat dan membagikan brosur terkait keamanan berlalu lintas sebanyak 1.500 lembar.
”Kami masih punya waktu dua hari lagi untuk menjalankan operasi patuh candi ini. Kami harap tidak ada lagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas,” harap Ipda Badar.
Dalam operasi ini, lanjut Ipda Badar, difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang selama ini kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihaknya akan mengerahkan anggotanya di berbagai titik rawan pelanggaran.
Adapun fokus penindakan, jelas Ipda Badar, mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sabuk keselamatan.
Mematuhi Peraturan...
Kemudian, pelanggaran arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.
”Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” tegas Ipda Badar.
Dalam Operasi Patuh Candi 2025 kali ini, imbuh Ipda Badar, pihaknya akan melaksanakannya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Namun, pihaknya juga tidak akan ragu menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Editor: Dani Agus