Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Nasib nahas menimpa Ema Sulimah (68), warga lanjut usia (lansia) asal RT 2 RW 4 Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Musababnya, emas sebesar 29 gram miliknya raib digondol maling.

Kapolsek Mlonggo, Iptu Tambar menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (23/7/2025) lalu. Peristiwa itu bermula pada sekitar pukul 08.00 WIB, nenek Ema pergi ke rumah anaknya di RT 2 RW 2 Desa Srobyong.

“Korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci,” kata Iptu Tambar kepada Murianews.com, Sabtu (26/7/2025).

Setelah diantar pulang oleh anaknya pada pukul 13.30 WIB, korban mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah masuk, korban melihat salah satu lemari sudah dalam kondisi acak-acakan.

“Setelah dicek, ternyata ada salah satu jendela rumah yang dibuka secara paksa menggunakan congkelan,” ungkap Iptu Tambar.

Setelah dicek, korban kehilangan 29 gram emas yang disimpan di lemari. Rinciannya, 1 kalung emas seberat 20 gram, 1 cincin emas seberat 3 gram, 1 cincin emas seberat 2 gram dan sepasang anting-anting seberat 4 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp 4 juta milik korban juga lenyap.

“Total kerugian korban sebesar Rp 21,5 juta,” sebut Iptu Tambar.

Petugas PLN...

Dari keterangan tetangga korban, sekitar pukul 11.30 WIB sebelum korban pulang, ada dua orang bertamu ke rumah korban. Dua orang tak dikenal itu mengenakan pakaian warna biru kuning dan memakai helm proyek kuning.

“Dari keterangan saksi, dua orang itu layaknya petugas PLN. Saksi sempat memberitahu kepada dua orang tak dikenal itu bahwa pemilik rumah (korban) tidak berada di rumah,” jelas Iptu Tambar.

Berbekal barang bukti berupa tas perhiasan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kini Polsek Mlonggo sedang melakukan penyelidikan. Kasus pencurian emas 29 gram ini masih menjadi perbincangan di sekitar lingkungan korban.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler