Sebelumnya, usai pelantikan, Ary menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah. Dia juga memastikan kesiapannya untuk membantu kerja-kerja Bupati Jepara.
Murianews, Jepara – Ary Bachtiar telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Jawa Tengah, oleh Bupati Witiarso Utomo pada Sabtu (26/7/2025).
Ary yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara itu memiliki harta kekayaan yang cukup besar.
Melansir pada situs https://elhkpn.kpk.go.id/ per 28 Juli 2025, total harta kekayaan Ary Bachtiar mencapai Rp 4.372.987.797. Harta itu dilaporkan Ary dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per tahun 2024.
Berikut harta kekayaan Ary Bachtiar:
A. Tanah dan Bangunan Rp 1.100.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/221 m2 di Kabupaten Jepara, hasil sendiri Rp Rp 1.100.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 728.500.000
- Motor, Honda Honda Beat tahun 2016, hasil sendiri Rp 6.000.000
- Motor Vespa P 150 Exlusive Tahun 2003, hasil sendiri Rp 16.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar Tahun 2019, hasil sendiri Rp 385.000.000, dan
- Mobil Mazda CX-3 1.5 (4x2) Tahun 2024, hasil sendiri Rp 325.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 47.550.000
Siap Menjalankan Amanah...
D. Kas dan Setara Kas Rp 1.816.937.797
E. Harta Lainnya Rp 680.000.000
Sebelumnya, usai pelantikan, Ary menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah. Dia juga memastikan kesiapannya untuk membantu kerja-kerja Bupati Jepara.
”Sebagaimana tugas sekda adalah membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah untuk mewujudkan visi, misi, serta program prioritas bupati. Dengan jabatan ini, saya ingin memastikan seluruh perangkat daerah dapat menjalankan arah pembangunan daerah dengan optimal hingga lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Editor: Dani Agus