Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) telah merampungkan kegiatan Operasi Patuh Candi 2025. selama 14 hari berjalan, ratusan sepeda motor disita karena melanggar aturan.

Kepala Posko Operasi Patuh Candi 2025 Polres Jepara Ipda Ahmad Rizal Heri menyebutkan, total ada 2.649 pelanggaran yang tercatat selama pelaksanaan operasi ini. Angkanya menurun dari tahun 2024 lalu, saat itu totalnya 3.553 pelanggaran.

Ipda Rizal merinci, total pengendara yang terjaring tilang elektronik atau ETLE sebanyak 205 pengendara, tilang manual 1.523 pengendara dan 921 pengendara lainnya hanya diberi teguran.

”Total keseluruhan pelanggaran selama Operasi Patuh Candi tahun 2025 ini sebanyak 2.649,” sebut Ipda Rizal saat ditemui Murianews.com di Mapolres Jepara, Selasa (29/7/2025).

Ipda Rizal mengungkapkan, dari sekian pelanggaran, paling banyak jenis pelanggarannya yakni tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 764 pengendara.

Selebihnya pelanggaran berupa melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umurm dan lainnya.

”Pelanggar paling banyak usia pelajar, usia 16-20 tahun. Ada 256 jumlahnya,” kata Ipda Rizal.

Dari keseluruhan pelanggaran itu, Ipda Rizal menyebut ada 241 kendaraan yang disita atau diamankan. Alasannya, paling banyak karena pengendara tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas... 

”Barang bukti yang kami amankan ada 241 motor. Tapi sebagian sudah diambil pemiliknya karena sudah membayar tilang,” jelas Ipda Rizal.

Selama operasi kali ini, lanjut Ipda Rizal, terjadi juga kecelakaan lalu lintas. Angkanya bahkan lebih tinggi dibanding tahun lalu.

Tahun 2025 ini sebanyak 29 kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia. Sedangkan tahun lalu 24 kasus kecelakaan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dari hasil itu, Ipda Rizal menilai bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Jepara terhadap aturan berlalu lintas relatif meningkat. Kendati begitu, angka-angka yang muncul itu tetap menjadi pekerjaan rumah tersendiri.

”Kami berharap kesadaran mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat. Sehingga tercipta kondusifitas di jalan di wilayah Kabupaten Jepara,” harap Ipda Rizal.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler