Rabu, 19 November 2025

Meskipun belum cair, Pemkab Jepara harus membayar cicilan utang itu tahun ini juga. Nilainya sebesar Rp 54,3 miliar.

Pengajuan utang ini berjalan sangat mulus di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Nyaris tak ada penolakan apapun dari para wakil rakyat.

Bahkan, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyatakan apresiasinya kepada bupati terkait utang tersebut. Apresiasi itu dibuktikan dengan disetujuinya rencana utang ke dua sebesar Rp 164 miliar tersebut.

”Kami sudah memparipurnakannya kemarin (28/7/20225). Nilainya (utang) sebesar Rp 164 miliar. Saya kira kalau melihat tujuan pemda yang ingin mempercepat pembangunan, terutama jalan, ini sangat kami apresiasi dan mendukung bupati dan wakil bupati mewujudkan Jepara mulus,” kata Agus saat ditemui Murianews.com di ruang kerjanya.

Menurut Agus, utang yang dilakukan Pemkab Jepara itu masih dalam ambang batas aman secara anggaran. Sebab, dia melihat ada tren peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) selama lima tahun terakhir dengan rata-rata meningkat 7,35 persen persen setiap tahun.

Rinciannya, tahun 2021 PAD Jepara sebesar Rp 408 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 427 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 446 miliar, tahun 2024 sebesar 497 miliar dan tahun 2025 ini sebesar 591 miliar.

Agus menyebut, sumber PAD terbesar masih dari sektor pajak dan retribusi.

”Dengan tren itu, saya yakin utang bisa dibayar sebelum periode pemerintahan ini berakhir,” ujar Agus.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler