Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akan kembali mengajukan pinjaman daerah atau utang kepada Bank Jateng sebesar Rp 164 miliar pada tahun 2026.

Pinjaman tersebut rencananya akan difokuskan untuk memperbaiki jalan rusak.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyatakan, dari pihak parlemen sudah menyetujui rencana utang tersebut.

Agus mengaku tak keberatan dengan perihal utang atau pinjaman daerah tersebut guna perbaikan jalan.

”Sudah saya pastikan, seluruh dari pinjaman itu digunakan untuk memperbaiki jalan (kabupaten). Total ada 47 ruas jalan yang akan diperbaiki,” kata Agus, Jumat (1/8/2025).

Berdasarkan data yang diberikan oleh Agus kepada Murianews.com, berikut ini adalah daftar lengkap ruas jalan Kabupaten Jepara yang diperbaiki dari hasil utang pada tahun 2026 mendatang:

  1. Peningkatan Jalan Daren-Batas Kudus di Kecamatan Nalumsari, dengan anggaran Rp 2,6 miliar
  2. Peningkatan Jalan Sowan Lor-Sowan Kidul – Tedunan Kecamatan Kedung, anggarannya Rp 7,5 miliar

Daftar Lengkap Ruas Jalan...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler