Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menargetkan 97 persen jalan provinsi dalam kondisi baik hingga akhir 2025 ini.

Saat ini, pekerjaan perbaikan jalan masih berlangsung di beberapa kabupaten/kota, termasuk di kabupaten Jepara. Setelah itu, jalan provinsi disambungkan dengan jalan kabupaten atau kota.

”(Jalan) Provinsi sudah clear. Sudah mantab. 97 persen jalan provinsi sudah clear. Tinggal nanti menyambungkan dengan ke kabupaten/kota,” kata Luthfi usai meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Senin (4/8/2025).

Tahun ini, di Kabupaten Jepara, Pemerintah Provinsi Jateng menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,4 miliar. Uang itu akan digunakan untuk memperbaiki jalan di ruas Jepara-Kelet.

Pantauan Murianews.com, beberapa titik di ruas Jepara-Kelet dalam beberapa hari terakhir sedang diperbaiki. Perbaikan berupa pengecoran misalnya, kini berlangsung di wilayah Kecamatan Mlonggo.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jateng, tahun ini memang ada enam titik jalan provinsi yang diperbaiki.

Rinciannya, pengkerasan jalan aspal di sebelah utara SPBU Mambak - Plant PDK Mambak, Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji atau di kilometer 74+856 - 75+824.

Lalu pengkerasan jalan beton di depan Alfamart Suwawal, Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo atau di kilometer 76+650 - 77+100.

Selanjutnya... 

Selanjutnya pengkerasan jalan beton di sebelah Utara Jembatan Sekacer, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo atau di km 77+480 - 77+580.

Kemudian, pengkerasan jalan aspal yang merupakan lanjutan dari ruas sebelumnya sampai di km 79+020 atau sebelum Lampu Lalu Lintas Mlonggo.

Lalu pengkerasan jalan aspal di km 82+200 - 82+800. Terakhir, perkerasan jalan beton sepanjang 1 km mulai dari SPBU Sambung Oyot - Alun-Alun Kelet, Desa Kelet, Kecamatan Kembang.

Adapun terget pengerjaan proyek-proyek itu berlangsung selama 184 hari. Mulai dari 1 Juli - 31 Desember 2025.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler