Tolak Tambang, Lima Warga Sumberrejo Jepara Dilaporkan Polisi
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 11 Agustus 2025 11:14:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sungalip, salah satu warga yang dilaporkan menyatakan bahwa melalui kuasa hukumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, lima warga mengajukan surat balasan atas pemanggilan polisi itu. Surat balasan dikirimkan pada awal Agustus 2025.
”Kami meminta agar klarifikasinya (oleh Polisi) dilakukan di balai desa (Sumberrejo) saja. Di dalam surat itu, kami tuliskan nanti tanggal 21 Agustus 2025,” kata Sungalip saat dihubungi Murianews.com lewat sambungan telepon.
Editor: Dani Agus



