Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jateng berencana membuka jalur baru atau melakukan aglomerasi ke Kabupaten Jepara, Kudus dan Pati atau rute Jekuti. Rute ini ditargetkan akan beroperasi tahun 2026 mendatang.
“Ini masih proses FS. Hasil usulan kita di akhir 2023 lalu. Hanya saja, survey kemarin, masih beda pendapat antara mau dibuat dua atau satu aglomerasi," kata Ony kepada, Senin (11/8/2025).
Ony menyebutkan, jarak maksimal untuk satu aglomerasi Trans Jateng dari satu terminal ke terminal lainnya adalah 50 kilometer. Namun teranyata, jarak antara Terminal Jepara Kota – Terminal Jetak Kudus – Terminal Joyokusumo Pati, mencapai sekitar 83 kilometer.
“Kalau kondisinya seperti itu, mau tidak mau Trans Jateng harus ada dua koridor. Tapi biayanya akan semakin besar,” ujar Ony.
Murianews, Jepara – Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara (Dishub Jepara) , Jawa Tengah (Jateng) masih mengkaji rencana hadirnya Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng ke Kota Ukir. Masih akan dipertimbangkan jadi atau tidak untuk dibukanya rute baru di Kabupaten Jepara.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jateng berencana membuka jalur baru atau melakukan aglomerasi ke Kabupaten Jepara, Kudus dan Pati atau rute Jekuti. Rute ini ditargetkan akan beroperasi tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara (Dishub Jepara) , Ony Sulistijawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Kajian tersebut merupakan tindaklanjut dari usulan yang diajukan pada akhir tahun 2023 lalu.
“Ini masih proses FS. Hasil usulan kita di akhir 2023 lalu. Hanya saja, survey kemarin, masih beda pendapat antara mau dibuat dua atau satu aglomerasi," kata Ony kepada, Senin (11/8/2025).
Ony menyebutkan, jarak maksimal untuk satu aglomerasi Trans Jateng dari satu terminal ke terminal lainnya adalah 50 kilometer. Namun teranyata, jarak antara Terminal Jepara Kota – Terminal Jetak Kudus – Terminal Joyokusumo Pati, mencapai sekitar 83 kilometer.
“Kalau kondisinya seperti itu, mau tidak mau Trans Jateng harus ada dua koridor. Tapi biayanya akan semakin besar,” ujar Ony.
Dua koridor...
Ony menyebutkan, sempat juga muncul opsi agar Terminal Jepara Kota diganti dengan Terminal Pecangaan. Sayangnya, dari Terminal Pecangaan Jepara - Terminal Jetak Kudus – Terminal Joyokusumo Pati, jaraknya masih sekitar 63 kilometer.
“Kalau dari Pecangaan pun masih melebihi batas maksimal aglomerasi. Artinya, masih belum bisa kalau dibuat satu koridor,” jelas Ony.
Karena masalah-masalah tersebut, Ony mengatakan saat ini Dishub Provinsi Jateng masih menimbang-nimbang. Di sisi lain, rute Jekuti dianggap sudah layak untuk dijalankan. Sebab masyarakat Jepara, Kudus dan Pati dinilai membutuhkan kendaraan umum berbasis aglomerasi.
“Di sisi lain, kalau Trans Jateng kan ada subsidi dari pemerintah. Tentunya itu sangat membantu masyarakat,” imbuh Ony.
Editor: Budi Santoso