Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Polemik rencana investasi peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih belum usai. Bupati Jepara, Witiarso Utomo disebut-sebut kena prank dalam momen ini.

Setelah muncul keputusan tidak memberikan izin terhadap investor peternakan babi oleh Bupati Jepara, kini narasinya mulai bergeser. Issu baru yang muncul adalah, pihak yang menemui Bupati Jepara itu adalah pihak yang tidak jelas asal usulnya.

Sebelumnya, PT Charoen Pokphan Indonesia (CPI) Tbk disebut-sebut sebagai pihak yang menemui Bupati Witiarso Utomo untuk membahas rencana investasi peternakan babi di Kabupaten Jepara. Namun belakangan, PT CPI membantah informasi itu.

Dalam keterangan resmi tertulisnya, Yustinus B Solakira, Direktur Bidang Hukum dan Kepatuhan PT CPI, mengaku sangat kaget ketika nama perusahaannya disebut sebagai pihak yang akan mendirikan peternakan babi di wilayah Jepara. Apalagi disebut dalam Fatwa MUI Nomor Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025. Surat itu ditandatangani oleh seseorang bernama Arip Abidin selaku Direktur Investasi PT CPI Kantor Perwakilan Bali.

“Banyak yang mengkonfirmasi kepada kami, termasuk para wartawan. Karena kami tidak pernah merasa akan mendirikan perternakan babi dan berkirim surat ke MUI, maka kami mulai melakukan penelusuran dan perlu lakukan klarifikasi,” ungkap Yustinus, Rabu (6/8/2025).

Dasarnya, PT CPI tidak ada program atau perencanaan membangun peternakan babi. Kop surat yang digunakan untuk berkirim surat ke MUI Kabupaten Jepara beda dengan Kop Surat PT CPI Tbk (struktur bentuknya). Selain itu di perusahaannya tidak ada karyawan bernama Arip Abidin, apalagi menjabat sebagai Direktur Investasi.

“Jadi kesimpulannya, surat tersebut memalsukan nama perusahaan kami. Informasi ini penting diketahui MUI Jawa Tengah sekaligus masyarakat,” tegas Yustinus.

Klarifikasi...

Atas kejadian ini, Yustinus mengimbau agar semua pihak mewaspadai modus penipuan menggunakan nama perusahaannya. Banyak pihak yang memanfaatkan nama PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, antara lain melalui penawaran online dan terakhir berpura-pura ingin tanamkan investasi dengan membangun peternakan babi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Murianews.com, Selasa (12/8/2025), Bupati Witiarso Utomo mengaku ditemui dua orang yang menawarkan investasi peternakan babi di Jepara. Mereka mengaku dari PT Karya Prospek Satwa (KPS).

Berdasarkan penelusuran Murianews.com, PT KPS berdomisili di JL Gatot Subroto Timur, No. 330 X, Kesiman Petilan, Denpasar, Bali. Perusahaan ini memang bergerak di bidang peternakan. Salah satunya peternakan babi.

Soal ini, Witiaro Utomo sendiri mengaku tak pernah berbicara kepada publik jika pihak investor pertenakan babi yang menemuinya adalah PT CPI Tbk. Munculnya nama perusahaan itu, setelah ada surat masuk ke MUI Jateng.

“Kami tidak menyampaikan siapa investornya. Itu kan dari sana yang bersurat ke MUI (Majelis Ulama Indonesia),” kata Witiarso Utomo memberikan klarifikasi.

Saat itu, Witiarso Utomo hanya menerima secara normatif. Namun sudah ada pembicaraan terkait keuntungan besar yang akan didapatkan Pemkab Jepara ketika investasi peternakan babi itu diizinkan berdiri di Bumi Kartini.

Investasi 10 Triliun ...

Adapun nilai investasi yang ditawarkan untuk peternakan babi itu disebutkan sebesar Rp 10 triliun. Bagi Witiarso Utomo, jumlah investasi ini dianggap sebagai tawaran yang rasional.

Meskipun ada iming-iming yang menggiurkan, Witiarso Utomo saat itu menyarankan agar pihak tersebut menemui MUI agar mendapatkan fatwa. Hasilnya, MUI Jateng mengeluarkan fatwa haram untuk peternakan babi.

Selain itu, Lembaga Bahtsul Masa’il Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara juga menyarankan agar Pemkab Jepara tak mengambil dan menolak tawaran tersebut. Dengan pertimbangan itu, Witiarso Utomo akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan izin peternakan babi di Jepara.

“Kita ramah dan terbuka dengan investor. Tapi investor yang diterima oleh masyarakat Jepara. Sehingga, kondusifitas itu penting. Investasi juga penting. Tapi kita jalankan dua-duanya agar Jepara adem, ayem, tentrem,” pungkas Wiwit.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler