Wiwit mengatakan, pemerintah ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah). Oleh karena itu, Pemkab memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.
“Kita masih melaksanakan perbup lama,” kata dia.
Sementara itu, Prof Mustaqim menambahkan bahwa penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup. Baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah karakter religius. Saat ini, porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum sangat sedikit, SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama melalui kegiatan kokurikuler. Di Jepara, hal ini telah didukung oleh NU melalui pendidikan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari setelah siswa beristirahat.
“Ini menjadi penguatan utama terhadap pendidikan agama yang ada di sekolah,” jelas Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara ini.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara.
Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah. Keputusan itu diambil setelah munculnya polemik pro dan kontra kebijakan lima hari sekolah.
Kebijakan tetap memberlakukan enam hari sekolah ini diambil usai audiensi antara Bupati Jepara Witiarso Utomo dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025).
Witiarso Utomo menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah. Kemudian disusul oleh Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan LP Ma'arif NU Jepara yang menghendaki enam hari sekolah.
Termasuk pandangan dari Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Prof Mustaqim yang ikut hadir dalam audiensi dengan PCNU Jepara kali ini. Sehingga akhirnya Pemkab Jepara memutuskan untuk tetap menerapkan enam hari sekolah untuk SD dan SMP di Jepara.
“Kami sudah mendengarkan dan mencermati berbagai masukan dari berbagai pihak,” kata Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Wiwit ini.
Menurutnya, pandangan dari pakar pendidikan ini juga menjadi salah satu pertimbangan utama yang diambil Pemkab Jepara. Selain itu, hingga kini Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 tahun 2009 juga masih berlaku. Regulasi itu mengamanatkan jika untuk bidang kesehatan dan pendidikan di Jepara berlaku enam hari kerja.
“Tadi sudah dipaparkan Prof Mustaqim tentang efek negatif lima hari sekolah terhadap karakter anak didik. Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa meningkat dari 7 jam menjadi 15 jam, dan mayoritas penggunaan media sosial itu tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung untuk hal negatif,” ujar Wiwit.
Generasi Muda...
Wiwit mengatakan, pemerintah ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah). Oleh karena itu, Pemkab memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.
“Kita masih melaksanakan perbup lama,” kata dia.
Sementara itu, Prof Mustaqim menambahkan bahwa penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup. Baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah karakter religius. Saat ini, porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum sangat sedikit, SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama melalui kegiatan kokurikuler. Di Jepara, hal ini telah didukung oleh NU melalui pendidikan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari setelah siswa beristirahat.
“Ini menjadi penguatan utama terhadap pendidikan agama yang ada di sekolah,” jelas Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara ini.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara.
Editor: Budi Santoso