Meskipun baru sebagian warga yang mengusulkan perubahan nama itu, Ratib memastikan bahwa usulan tersebut tetap menjadi perhatian dari pemerintah. Sehingga usulan tersebut tetap akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Jepara.
Diberitakan sebelumnya, sebagian warga Karimunjawa menginginkan perubahan nama. Alasan mendasar yang melatarbelakangi keinginan itu adalah warga merasa ada ketidakadilan yang dirasa selama ini.
Masyarakat menganggap bahwa pemerintah masih menyamakan Karimunjawa seperti wilayah dengan geografis lain yang berbeda dengan wilayah kepulauan.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah sedang mengumpulkan data dan informasi untuk mengkaji perubahan nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.
Proses ini akan dilakukan secara menyeluruh yang mencakup aspek filosofis dan historis.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Ratib Zaini mengatakan, pengumpulan informasi ini merupakan langkah awal sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
”Ini masih penggalian informasi secara menyeluruh, filosofis dan historis. Saat ini sudah ada profesor yang ingin mengkaji dan sudah ditemukan manuskrip kuno,” kata Ratib, Kamis (14/8/2025).
Setelah informasi terkumpul, langkah berikutnya adalah melakukan kajian mendalam untuk menilai seberapa penting dan mendesak perubahan nama tersebut. Kajian akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk berdiskusi.
”Kalau sudah digali informasinya, orang-orang (pihak terkait) akan kita temukan, diskusi bersama. Dampaknya apa, menyangkut pelayanan atau tidak, berdampak bagi pariwisata atau tidak,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan nama tersebut harus juga dengan mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Tak hanya di tingkat daerah, perubahan itu juga melibatkan pemerintah pusat. Sebab akan menyangkut perubahan nama Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa.
”Untuk mengubah nomenklatur berarti kan kita harus mengubah Perda. Disana juga ada BTN, Kalau perubahan ini menyangkut BTN, berarti perubahannya juga sampai nasional. Prosesnya panjang,” ujarnya.
Usul warga...
Meskipun baru sebagian warga yang mengusulkan perubahan nama itu, Ratib memastikan bahwa usulan tersebut tetap menjadi perhatian dari pemerintah. Sehingga usulan tersebut tetap akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Jepara.
Diberitakan sebelumnya, sebagian warga Karimunjawa menginginkan perubahan nama. Alasan mendasar yang melatarbelakangi keinginan itu adalah warga merasa ada ketidakadilan yang dirasa selama ini.
Masyarakat menganggap bahwa pemerintah masih menyamakan Karimunjawa seperti wilayah dengan geografis lain yang berbeda dengan wilayah kepulauan.
Editor: Cholis Anwar