Rabu, 19 November 2025

Edy mengatakan, data penerima bansos itu akan berubah dinamis setiap tiga bulan sekali. Sebab DTSEN selalu diperbarui setiap saat.

”Setiap tiga bulan sekali, datanya pasti berubah. Bisa bertambah atau berkurang. Jadi, sangat dinamis,” jelas Edy.

Berbeda dari tahun-tahun lalu, imbuh Edy, pengusulan calon KPM bansos saat ini harus melalui tangan bupati. Meskipun sebenarnya masyarakat bisa mengusulkan mandiri lewat aplikasi usulsanggah.

”Tapi nanti tetap datanya dikembalikan ke daerah, lalu diusulkan dengan SK (Surat Keputusan) bupati,” kata dia.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler