Sempat Diamankan, 38 Demonstran di Jepara Akhirnya Dipulangkan
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 1 September 2025 12:58:00
Murianews, Jepara – Polres Jepara melepas 38 dari 47 demonstran yang menggelar aksi ricuh pada Minggu (31/8/2025) malam. Mereka dianggap tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan menyebutkan, sebelumnya demonstran yang diamankan sebanyak 45 orang. Namun setelah didata kembali, jumlahnya berubah menjadi 47 orang.
”Total ada 47 orang yang kami amankan saat terjadi kericuhan demo kemarin malam,” kata AKP Wildan, Senin (1/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Wildan, pihaknya akhirnya melpas 38 demonstran. Tadi malam, sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, pihak keluarga dan tokoh masyarakat menjemput mereka.
”Sudah kami pulangkan. Termasuk lima anak di bawah umur. Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Karena mereka tidak terbukti ikut melakukan tindakan anarkis saat demo. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo. Mereka kami kenai sanksi wajib lapor,” jelas KP Wildan.
Sementara untuk sembilan orang lainnya, sebut Wildan, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka diduga melakukan tindakan anarkis. Diduga mereka melakukan penyerangan terhadap aparat.
”Diduga mereka pelaku anarkis yang melempari petugas dengan batu dan lain-lainnya,” ungkap AKP Wildan.
Diketahui, bentrokan antar massa aksi dan aparat Kepolisian terjadi hampir tujuh jam. Polisi menggelandang sejumlah demonstran yang terlibat bentrokan di Jembatan Kanal ke dalam Mapolres Jepara.
Tak Ada Korban Jiwa...
Saat itu, massa melempari batu, kayu, bambu dan apapun yang mereka dapatkan di jalan ke arah aparat. Lalu aparat berupaya memukul mundur dengan cara memberondong tembakan gas air mata.
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam demonstrasi rusuh ini. Beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat amukan massa.
Editor: Dani Agus



