Rabu, 19 November 2025

”Saat ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” jelas AKP Wildan.

Wildan juga menyampaikan, delapan orang yang diamankan itu juga menjadi salah satu bagian dari proses investigasi yang dilakukan polisi terkait insiden pembakaran dan penjarahan tersebut.

Terpisah, Sekretaris DPRD Jepara Deni Hendarko membenarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan insiden itu kepada Polres Jepara. Namun laporan itu masih dalam tahap awal. Pihaknya juga membuka peluang untuk membuat laporan lagi.

”Kami sudah laporan ke Polres untuk bisa dilakukan investigasi,” ucap Deni.

Diberitakan sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara itu terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal. Massa aksi sebelum bergeser itu terlibat bentrok dengan Polisi.

Massa yang berhamburan ke kawasan DPRD Jepara langsung merangsek masuk. Itu dimulai dari pelemparan dan menjebol gerbang lalu pintu utama.

Setelah pintu utama jebol, massa masuk ke dalam gedung berlantai dua itu. Sebagian dari mereka menjarah barang-barang seperti TV, sound system, komputer dan berbagai peralatan kantor.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler