”Kami sudah diskusi dengan Polres dan sepakat untuk menjaga kondusivitas masyarakat. Jika dirasa membahayakan, Polres punya kewenangan untuk mengevaluasi. Pemda sifatnya hanya imbauan,” tandas Wiwit.
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih bersiaga menjaga situasi dan kondisi pascademonstrasi yang berujung pembakaran dan penjarahan gedung DPRD setempat tiga hari lalu. Polisi masih berupaya agar tak ada demo susulan.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyatakan, setiap malam anggotanya melakukan patrol rutin pada jam rawan. Beberapa malam terakhir, aparat gabungan dari TNI-Polri rutin menyisir kawasan Jepara kota.
”Antisipasi demo kami laksanakan patroli skala besar, di jam-jam rawan,” kata Kapolres Jepara, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, Polres Jepara juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengantisipasi adanya demo susulan.
”Siang kemarin Forkompinda mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat tokoh agama camat, kades dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas Jepara tetap adem dan kondusif,” jelas Kapolres.
Dari aksi tersebut, polisi sudah mengamankan 47 orang dalam insiden bentrokan antara polisi dan massa. Sebanyak 38 di antaranya sudah dilepaskan. Sisanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan hanya itu, polisi juga sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka penjarahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Lima di antaranya anak di bawah umur. Saat ini, polisi masih mencari aktor aksi anarkisme itu.
”Ini juga menjadi keprihatinan kita. Anak-anak ini korban provokasi kerusuhan itu. Mari kita jaga anak-anak kita agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi,” tegas dia.
Jaga Kondusivitas...
Terpisah, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengimbau agar masyarakat mengurangi keramaian. Pihaknya juga meminta kepada polisi agar memastikan tidak ada konsentrasi massa yang berpotensi menimbulkan keributan.
”Kami sudah diskusi dengan Polres dan sepakat untuk menjaga kondusivitas masyarakat. Jika dirasa membahayakan, Polres punya kewenangan untuk mengevaluasi. Pemda sifatnya hanya imbauan,” tandas Wiwit.
Editor: Supriyadi