”Ada anak putus sekolah. Rumahnya di Kecamatan Batealit,” sebut Edy.
Terpisah, Kepala Sekolah Rakyat Jepara Asri Linda Listyaningrum menyampaikan, bahwa pola pembelajarannya nanti tak jauh dengan yang ada di sekolah umum.
Hanya saja, setelah jam sekolah usai, para siswa akan diberi bimbingan dan pengasuhan khusus. Terutama untuk mendorong minat dan bakat siswa.
Berdasarkan data calon siswa, Linda menyebut mereka ada di rentan usia 6-11 tahun. Nantinya akan dipetakan berdasarkan umur. Umur 6-8 tahun di kelas A, umur 9 tahun di kelas B dan umur 10-11 di kelas C.
Murianews, Jepara – Persiapan operasional rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pun mengklaim para orang tua calon siswa antusias menyambut itu.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto mengatakan, selama tiga hari terakhir, tiga tim yang dibentuk bupati Jepara menyebar ke rumah-rumah calon siswa sekolah rakyat.
Jumlah siswanya sebanyak 75 anak. Mereka berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Jepara, kecuali Kecamatan Karimunjawa.
”Kami sudah mengunjungi semuanya. Semuanya siap, tinggal menunggu kapan dimulai sekolahnya. (Siswa dan orang tua) antusias untuk masuk di sekolah rakyat,” kata Edy, Jumat (5/9/2025).
Edy juga mengklaim bahwa orang tua siswa sudah membolehkan anaknya masuk sekolah rakyat dengan sistem asrama. Saat ini, gedung yang disiapkan sebagai rintisan berada di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan.
Rencananya, Pemkab Jepara akan mendirikan Sekolah Rakyat di Kawasan Bumi Perkemahan Pakis Adhi, Kecamatan Pakisaji.
”Orang tua memang berharap agar anaknya bisa masuk Sekolah Rakyat. Dan semua beban biaya, pembiayaan, seragam itu ditanggung negara. Tentu itu sangat membantu orang tua yang penghasilannya rendah,” jelas dia.
Edy menyebutkan, mayoritas dari 75 anak itu kini berstatus sekolah aktif. Namun ada beberapa anak yang statusnya anak tidak sekolah (ATS).
Mendorong Bakat...
”Ada anak putus sekolah. Rumahnya di Kecamatan Batealit,” sebut Edy.
Terpisah, Kepala Sekolah Rakyat Jepara Asri Linda Listyaningrum menyampaikan, bahwa pola pembelajarannya nanti tak jauh dengan yang ada di sekolah umum.
Hanya saja, setelah jam sekolah usai, para siswa akan diberi bimbingan dan pengasuhan khusus. Terutama untuk mendorong minat dan bakat siswa.
”Untuk kurikulumnya tetap sama dengan pendidikan formal yang lain. Cuma, nanti pelaksanaannya fleksibel. Disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan,” kata Linda.
Berdasarkan data calon siswa, Linda menyebut mereka ada di rentan usia 6-11 tahun. Nantinya akan dipetakan berdasarkan umur. Umur 6-8 tahun di kelas A, umur 9 tahun di kelas B dan umur 10-11 di kelas C.
Editor: Dani Agus