Pemkab Jepara Diguyur Anggaran Rp 81 M dari Pusat, Untuk Apa?
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 20 September 2025 11:04:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Pemerintah pusat mengguyur anggaran sebesar Rp 81 miliar untuk Pemkab Jepara, Jawa Tengah di tahun 2025 ini. Anggaran tersebut, diperuntukkan untuk pendanaan proyek saluran irigasi di Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, ada 24 titik saluran irigasi di Jepara yang akan diperbaiki dengan anggaran tersebut. Sebanyak 24 titik saluran irigasi tersebut telah masuk dalam proyek nasional melalui Inpres Irigasi tahap II dan III.
”Tahun ini kita mendapatkan alokasi Rp 81 miliar untuk irigasi,” sebut Wiwit.
Meski demikan, sambung dia, Kabupaten Jepara masih memiliki setidaknya 834 daerah irigasi yang membutuhkan perhatian.
Hal tersebut juga sudah disampaikan Pemkab Jepara ketika bertemu dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Dwi Purwanto di Jakarta, Jumat (19/9/2025) kemarin. Pertemuan tersebut menjadi yang ketiga kalinya membahas percepatan penanganan irigasi di Kabupaten Jepara.
”Karena itu kami berharap bisa masuk dalam penanganan tahap IV pada 2026,” ujarnya.
Wiwit mengaku diminta Dwi Purwanto untuk segera menyusun usulan teknis agar bisa diproses lebih lanjut dalam program tahun depan.
Penanganan Abrasi...
- 1
- 2



