Pemkab Jepara Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Desa Genang
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 24 September 2025 17:16:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Jepara, Jawa Tengah menutup paksa tambang galian C ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Rabu (24/9/2025).
Tambang tersebut berada di belakang Pabrik PT Jiale Textile Indonesia, Jalan Pecangaan-Batealit. Sekitar 500 meter dari jalan raya setempat. Area sawah dan kebun itu dekat dengan area perkebunan, pertanian dan permukiman warga.
Aktivitas tambang ini juga memicu keresahan masyarakat. Dampak dari polusi udara dan polusi suara berpotensi menimbulkan gejala ekologis.
Saat disidak, area tambang sepi. Tak ada aktivitas penambangan. Tampak beberapa pembatas tali rafia masih terpasang. Terdapat juga papan peringatan di area lokasi.
”Sidak ini kami lakukan atas laporan dari masyarakat yang mengeluh dengan adanya aktivitas tambang tidak berizin ini,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara, Aris Setiawan.
Aris memastikan, tambang galian C ilegal itu tak memiliki kajian lingkungan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara juga telah memastikan lokasi ini tidak masuk dalam peta tambang resmi.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama aparat hukum akan melakukan penertiban agar aktivitas serupa tidak meluas.
”Peran serta masyarakat juga penting. Hal-hal yang sifatnya tidak resmi, kami dorong untuk dihentikan. Kalau memang bisa diproses perizinan, kami bantu. Tapi kalau tidak dimungkinkan untuk usaha tambang ya dihentikan,” tegasnya.
Beri peringatan...
- 1
- 2



