Kamis, 20 November 2025

Terkait penanganan abrasi, Wiwit juga sudah mengirimkan surat ke Menteri Pekerjaan Umum.

Surat tertanggal 18 Maret 2025 itu juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait mulai dari Menteri PPN/ Bappenas, Menteri Kelautan dan Perikanan, Ketua Komisi V DPR RI hingga Gubernur Jawa Tengah.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan kawasan pesisir yang terdampak abrasi. Mulai dari kawasan Jepara selatan seperti Pantai Desa Surodadi, Pantai Desa Bulak Baru, Pantai Desa Tanggul Tlare Kecamatan Kedung dan Pantai Desa Semat Kecamatan Tahunan.

Lalu ada juga pantai di kawasan utara seperti Pantai Desa Jambu Kecamatan Mlonggo, Pantai Bondo Kecamatan Bangsri,  Pantai di Desa Tubanan Kecamatan Kembang, hingga pantai di Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo.

Di sisi lain, lanjut Wiwit, Pemkab Jepara terus berupaya memagari laut dengan menanam mangrove. Selain menahan abrasi, mangrove juga berfungsi menjaga ekosistem.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler