Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Terkait penanganan abrasi, Wiwit juga sudah mengirimkan surat ke Menteri Pekerjaan Umum.

Surat tertanggal 18 Maret 2025 itu juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait mulai dari Menteri PPN/ Bappenas, Menteri Kelautan dan Perikanan, Ketua Komisi V DPR RI hingga Gubernur Jawa Tengah.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan kawasan pesisir yang terdampak abrasi. Mulai dari kawasan Jepara selatan seperti Pantai Desa Surodadi, Pantai Desa Bulak Baru, Pantai Desa Tanggul Tlare Kecamatan Kedung dan Pantai Desa Semat Kecamatan Tahunan.

Lalu ada juga pantai di kawasan utara seperti Pantai Desa Jambu Kecamatan Mlonggo, Pantai Bondo Kecamatan Bangsri,  Pantai di Desa Tubanan Kecamatan Kembang, hingga pantai di Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo.

Di sisi lain, lanjut Wiwit, Pemkab Jepara terus berupaya memagari laut dengan menanam mangrove. Selain menahan abrasi, mangrove juga berfungsi menjaga ekosistem.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler