Minggu, 23 November 2025

Murianews, Jepara – Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) merazia sejoli yang kedapatan bermesraan di dalam mobil. Mereka asyik berduaan di pinggir pantai saat dinihari, Minggu (5/10/2025).

Ketua Tim Patroli Siraju, Ipda Hariyono mengungkapkan, razia itu dilakukan di Pantai Bandengan. Semula, petugas curiga saat di tengah perjalanan menemukan ada mobil yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.

Mendapati kecurigaan itu, petugas langsung mendekati mobil dan mengeceknya. Benar saja, di dalam mobil itu terdapat sejoli kedapatan tengah bermesraan. Semula mereka mengaku hanya sebatas teman.

”Setelah kami tanyai, ternyata mereka bukan teman. Tapi sepasang kekasih,” kata Ipda Hariyono.

Petugas pun langsung memeriksa kartu identitas mereka. Sembari itu, petugas memberikan arahan dan teguran kepada mereka karena bermesraan di tempat gelap dan sudah dinihari.

”Mereka mengaku memang bermesraan (pacaran) di pinggir pantai. Lalu kami meminta segera pulang dan jangan mengulanginya lagi,” tegas Ipda Hariyono.

Tak berhenti di Pantai Bandengan, Tim Patroli Siraju juga merazia di Pantai Kartini. Hasilnya, didapati segerombolan anak baru gede (ABG) yang mengonsumsi minuman keras (miras). Razia itu bermula dari laporan warga yang curiga ada pesta miras di lokasi itu.

Surat Pernyataan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler