Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Sebuah rumah di Desa Krasak, kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dibakar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Senin (13/10/2025).

Insiden kebakaran itu sempat menggegerkan warga setemapat. Sebab api tiba-tiba muncul dari rumah milik warga berinisial N (62).

Menurut laporan resmi Damkar Kabupaten Jepara, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 07.27 WIB. Petugas mengerahkan satu unit armada pemadam dari Pos Kalinyamatan.

Berutung api tak cepat melahap bangunan itu. Api pun berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kebakaran menghanguskan sebagian kecil bangunan rumah dengan luas area sekitar 3x3 meter dan menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 1 juta.

Kasus ini menarik perhatian karena penyebab kebakaran bukan korsleting listrik atau kelalaian biasa, melainkan diduga kuat dibakar oleh anak pemilik rumah yang diketahui ODGJ. Pria itu berinisial AF (31).

Pihak Polsek Pecangaan pun langsung mengamankan ODGJ itu. Sebab selain membakar rumah orang tuanya, AF juga telah membuat masyarakat resah dan memicu ketakutan.

”Oleh karena itu, setelah api berhasil dipadamkan, kami bersama warga setempat kemudian mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna.

Dibawa ke Rumah Sakit...

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, petugas bersama warga berhasil mengamankan AF.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarganya untuk membawa korban AF supaya dirujuk ke RSUD Kartini Jepara (layanan psikiatrik Seruni) karena korban mengalami gangguan jiwa dan juga lumpuh kakinya.

AKP Dwi menegaskan, bahwa tindakan ini diambil semata-mata untuk keselamatan warga dan juga yang bersangkutan.

”Penanganan kami lakukan secara humanis dan hati-hati. Kami segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarganya untuk segera membawa korban bawa ke rumah sakit agar bisa mendapat pengobatan. Ini juga bentuk kepedulian terhadap ODGJ agar tidak terlantar,” jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta perangkat desa setempat agar mendukung proses pengobatan dan pemulihan korban secara berkelanjutan di bawah pengawasan medis.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler